Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 58 th. 2009 tentang standat
Pendidikan Anak Usia Dini menyatakan bahwa struktur kurikulum tingkat
pendidikan anak usia dini (PAUD)
meliputi 5 tingkat pencapaian perkembangan anak,
1. Nilai-nilai
Agama dan Moral
2. Sosial
Emosional dan kemandirian
3. Bahasa
4. Kognitif
5. Fisik
Motorik (motorik kasar/halus)
Kegiatan
pengembangan dilakukan secara terpadu dengan menggunakan pendekatan tematik.
Jadwal kegiatan pembelajaran dalam sehari sebagai berikut :
Pukul
07.30 – 08.00 WIB : Kegiatan Awal (pembukaan)
Pukul
08.00 – 09.00 WIB : Kegiatan Inti
Pukul
09.00 – 09.30 WIB : Istirahat
Pukul
09.30 – 10.00 WIB : Kegiatan Akhir (penutup)
SUDAH BAGUS,KEMBANGKAN TERUS...
BalasHapus